Manajemen

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD) – BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA

TUGAS

MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD)

BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA

 

 

 

 

DISUSUN OLEH:

NAMA        : SILVIANI

NIM          : B. 131. 12. 0325

PRODI      : S1 MANAJEMEN

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS SEMARANG

TAHUN 2013

 

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Allah SWT karena berkat limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang Masalah Narkoba dalam Pandangan Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD).

Dalam penulisan makalah ini, penulis banyak mendapatkan tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Terima kasih.

Semarang, 01 April 2013

Penulis

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL …………………………………………………………………………………………….. i

KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………………… ii

DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………………. iii

BAB I PENDAHULUAN

  • Latar Belakang……………………………………………………………………………………… 1
  • Tujuan …………………………………………………………………………………………………. 2
  • Permasalahan ……………………………………………………………………………………….. 2

BAB II KAJIAN PUSTAKA         

  • Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) ………………………………………………………….. 3
  • Generasi Muda …………………………………………………………………………………….. 5
  • Narkoba ………………………………………………………………………………………………. 6

BAB III PEMBAHASAN

  • Generasi Muda dan Narkoba …………………………………………………………………. 7
  • Narkoba ………………………………………………………………………………………………. 7
    • Pengertian …………………………………………………………………………………. 7
    • Jenis-jenis Narkoba……………………………………………………………………… 8
    • Faktor-faktor Penggunaan Narkoba………………………………………………. 12
    • Ciri-ciri Pengguna Narkoba………………………………………………………….. 14
    • Kasus-Kasus Penggunaan Narkoba……………………………………………….. 15
    • Cara Penanggulangan Narkoba…………………………………………………….. 17

BAB IV PENUTUP

  • Kesimpulan ………………………………………………………………………………………….. 19
  • Saran……………………………………………………………………………………………………. 19

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………………….. 20

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Generasi muda adalah tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial saat ini memerlukan panutan dan contoh yang dapat membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik. Terlebih lagi di era reformasi ini, generasi muda dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka adalah harapan kita, sinar matahari yang akan memberikan warna bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjaga mereka agar tidak terpengaruh oleh bahaya Narkoba adalah kewajiban semua pihak.

Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional dan spiritual, akibat lebih lanjut adalah daya tahan tubuh lemah, virus mudah masuk seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh karena itu kita tidak akan rela jika generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.

Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.

  • Tujuan

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujauan untuk :

  1. Agar para remaja pada khususnnya dan masyarakat luas pada umumnya mengenal dan memahami dampak buruk dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
  2. Sebagai sebuah referensi dan pengetahuan sehingga para remaja atau generasi muda dan masyarakat luas itu bisa mengerti tentang berbagai jenis-jenis narkoba serta tidak terjerumus kedalamnya.
  3. Menumbuhkan rasa peduli kepada remaja terhadap permasalahan narkoba yang merusak kehidupan bangsa.
  4. Memenuhi Tugas Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD).
  • Permasalahan

Melihat dari latar belakang masalah serta memahami tujuannya maka penulis dapat membahas dari:

  1. Pengertian atau Definisi Narkoba?
  2. Jenis-jenis Narkoba?
  3. Apa sajakah faktor-faktor yang menyebabkan penggunaan Narkoba?
  4. Ciri-ciri pengguna Narkoba?
  5. Kasus-kasus pengunaan Narkoba?
  6. Bagaimana cara penanggulangan Narkoba?

 

 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

  • Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD)

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD). Maka dari itu berikut disampaikan juga pengertian, tujuan, ruang lingkup dan landasan dari Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD):

  1. Pengertian
  • ISBD/IBD merupakan suatu bahan studi yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran di Indonesia diberikan disemua perguruan tinggi negeri atau swasta.
  • Tegasnya, IBD sebagai mata kuliah yang diberikan dalam rangka memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji budaya dan yang terwujud darinya.
  • Secara sederhana, IBD bisa dikatakan sebagai suatu usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaannya.
  1. Tujuan
  • Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai individu dan mahluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman kesederajatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Memberi landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya.
  • Mahluk sosial yang beradab dalam mempraktekan pengetahuan akademik dan keahliannya.
  1. Ruang Lingkup
  • Pengantar ISBD
  • Manusia sebagai makhluk budaya
  • Manusia dan peradaban
  • Manusia sebagai makhluk individu dan social
  • Manusia, keragaman,dan kesejahteraan
  • Moralitas dan hokum
  • Manusia,sains,dan teknologi
  • Manusia dan lingkungan
  1. Landasan ISBD
  2. Landasan Historis
  • Nenek moyang kita orang beragama, terbukti dengan peninggalan sejarahnya- Memiliki warisan bedaya dan peradaban tinggi
  • Bangsa Indonesia dikenali sebagai bangsa yang ramah, cinta damai, toleran, bergotongroyong
  1. Landasan Filosofis
  • Bangsa Indonesia memiliki falsafah hidup pancasila, yaitu:
  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Landasan Yuridis
  • UUD 45 Pasal 30, 31 2.
  • UU No 20 TH 2003 ttg Sisdiknas
  • Mendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002) ttg Kurikulum Inti
  • Dirjen Dikti. No 30/DIKTI/Kep/2003 ttg Rambu-rambu Pelak MPK di PT
  • Surat Edaran Dirjen Dikti : No 1058/D/T/ 2003 ttg Pelak
  • Kep Dirjen Dikti No 306. KEP. Dirjen Dikti : No 29/DIKTI/Kep/2004 ttg Pengangkatan Tim Pembina Kel MPK dan MBB
  1. Landasan Pedagogis

Tujuan pendidikan adalah mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya

  • Mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya diperlukan suatu proses secara terencana, terus menerus dan berkesinambungan (disebut proses pendidikan).
  • Kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan, nilai religi, dan social budaya.
  • Dalam pergaulan global perlu mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang beragama, berdaulat, dan bermartabat.

 

  • Generasi Muda

Kegenerasi mudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis. Generasi muda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau lebih tepat aspirasi generasi tua. Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara generasi muda dan tua disebabkan antara lain adanya 2 asumsi pokok mengenai kegenerasi mudaan yaitu:

  1. Proses perkembangan manusia dianggap sesuatu yang fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan hanya dapat dimengerti oleh manusia itu sendiri, maka tingkah laku anak dan generasi muda dianggap sebagai riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa tua dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
  2. Adanya anggapan bahwa mempunyai pola yang sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Generasi muda dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
    Kedua asumsi diatas tidak akan menjawab masalah kegenerasi mudaan dewasa ini karena generasi muda dan kegenerasi mudaan adalah suatu tonggak dari suatu wawasan kehidupan yang mempunyai potensi untuk mengisi hidupnya. Dalam pendekatan ekosferis, sebagai subyek generasi muda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama. Pada pendekatan ini anak-anak, generasi muda dan generasi tua berada dalam status sama atau dalam satu kesatuan wawasan kehidupan. Semua tanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan datang perbedaannya hanya terletak pada derajat ruang lingkup dan tanggung jawabnya.
    Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin melemah.
  • Narkoba

Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak jaman dahulu kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

  • Generasi Muda dan Narkoba

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

 

  • Narkoba
    • Pengertian

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.

Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”

Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.

  • Jenis-jenis Narkoba

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

  1. OPIAT atau Opium (candu)
    Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
  1. MORFIN
    Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
  • Kebingungan (konfusi)
  • Berkeringat
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.
  1. HEROIN atau Putaw
    Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
    Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
    Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
  1. GANJA atau Kanabis
    Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berfantasi
  • Selera makan bertambah
  1. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
    Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
  1. KOKAIN
    Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

    • Faktor-Faktor Penggunaan Narkoba

Banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang mulai menyalahgunakan narkoba, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan ketergantungan. Beberapa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba diantaranya yaitu:

  1. Faktor Kepribadian
    Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal, kesehatan dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menetukan seorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
  • Kurangnya Pengendalian Diri

Orang yang coba-coba menyalahgunakan narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang melarang penyalahgunaan narkoba.

  • Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil

Orang yang mengalami konflik akan mengalami frustasi. Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.

  • Terbiasa Hidup Senang / Mewah

Orang yang terbiasa hidup mewah  kerap berupaya menghindari permasalahan yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan, praktis, atau membutuhkan waktu yang singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan kesenangan melalui penyalahgunaan narkoba yang dapat memberikan rasa euphoria secara berlebihan.

  1. Faktor Keluarga
  • Kurangnya kontrol keluarga

Orang tua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari kesibukan bersama teman-temanya.

  • Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab

Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja dimuali dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan tanggung jawab kepada anak akan mengurangi resiko anak terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya, orang tua dan masyarakat akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mencoba-coba menggunakan narkoba.

  1. Faktor Lingkungan
  • Masyarakat Yang Individualis

Lingkungan yang individualistik dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya. Akibatnya banayak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di kalangan remaja dan anak-anak.

  • Pengaruh Teman Sebaya

Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudajan untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba.

  1. Faktor Pendidikan

Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

  1. Faktor Masyarakat dan Komunitas Sosial

Faktor yang termasuk dan mempengaruhi kondisi sosial seorang remaja atnara lain hilangnya nilai-nilai dalam sebuah keluarga dan sebuah hubungan, hilangnya perhatian dengan komunitas, dan susahnya berdaptasi dengan baik (bisa dikatakan merasa seperti alien, diasingkan)

  1. Faktor Populasi Yang Rentan

Remaja masa kini hidup dalam sebuah lingkaran besar, dimana sebagian remaja berada dalam lingkungan yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak remaja mulai mencoba-coba narkoba, seperti amphetamine-type stimulants ( termasuk didalamnya alkohol, tembakau dan obat-obatan yang diminum tanpa resep atau petunjuk dari dokter, serta obat psikoaktif ) sehingga menimbulkan berbagai macam masalah pada akhirnya.

  • Ciri-ciri Pengguna Narkoba

Seringkali orangtua tidak menyadari anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka biasanya baru sadar jika anak mengalami over dosis. Sebagai orang tua, upaya pencegahan masih bisa dilakukan salah satunya dengan mengenali sejak dini penyalah gunaan narkoba pada anak.

Seperti apa gejalanya? Dijelaskan A. Kasandra Putranto, psikolog dari Kasandra Associates Jakarata, ada beberapa ciri fisik dan perilaku yang bisa dilihat jika anak sudah terlibat penyalahgunaan narkoba. Berikut ciri fisik serta dampaknya jika seseorang terkena narkoba :

  • Mata merah. Ini menjadi cirri fisik yang paling sering terjadi untuk semua jenis pemakaian narkoba.
  • Bau badan. Biasanya pemakai berkeringat dan memiliki bau badan khas atau menyengat. Mereka yang memakai putaw biasanya jarang mandi dan baju yang dipakai itu-itu saja. Selain itu rambut lebih terlihat berminyak dan mudah rontok.
  • Pernapasan lambat dan dangkal. Hal ini menyebabkan pemakai mengambil napas cepat seperti setelah berolahraga.

Selain ciri fisik, ada juga perilaku yang mengindikasikan seseorang mulai menggunakan narkoba, diantaranya :

  • Aktivitas tidur terganggu. Pengguna narkoba biasanya sering tidur atau bermalas-malasan sepanjang hari atau sebaliknya.
  • Perubahan perilaku makan dan minum. Mereka bisa menjadi seseorang yang tidak menyukai makan atau makan secara berlebih.
  • Menjadi pribadi emosional dan sensitive. Pemakai narkoba lebih cepat tersinggung. Kesalahan kecil dari orang lain dianggap sebagai masalah besar yang mengganggu kepentingannya.
  • Kekacauan cara berpikir. Bagi mereka yang rutin menggunakan obat terlarang, biasanya cara berpikirnya kacau dan sulit berkonsentrasi.
  • Perubahan peer. Lingkungan pergaulan mereka lama-lama akan berubah drastis.
  • Kebutuhan uang bertambah. Pemakai narkoba biasanya mulai merongrong keluarga untuk menyediakan sejumlah uang untuk membayar sesuatu.

 

  • Kasus-kasus Pengunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba terus mengalami kenaikan dari tahun 2008 – 2013. Narkoba juga tidak pandang bulu dalam memilih korbannya. Baik dalam kalangan biasa, remaja, maupun di kalangan selebritis tanah air kita.

Berikut adalah contoh beberapa kasus terkait dengan penggunaan narkoba:

  1. Simpan sabu di ban serep, IC ditangkap BNN.

Sabu seberat 514 gram tersebut hendak dikirim dari Tangerang ke Palembang, Sumatera Selatan.

  1. Simpan sabu di ban serep, IC ditangkap BNN.
  2. Sabu senilai Rp 4 miliar diblender dengan air panas.

Polda Sumut memusnahkan 3,54 kg sabu-sabu dan 3,6 kg ganja, Rabu (3/4). Sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp 4 miliar itu dihancurkan dengan cara diblender dengan air panas, sedangkan ganja dibakar.

  1. Kapolda: Temukan aksi peredaran narkoba, silakan SMS ke 1717.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak peredaran narkoba. Pelaporan tersebut bisa melalui SMS 1717.

  1. WN Thailand tertangkap bawa sabu 1 kg di Bandara Hasanuddin.

Sabu tersebut tersimpan dalam koper dan dibagi dalam dua paket, masing-masing 500 gram bersama tumpukan pakaian.

  1. Sidak, petugas temukan 80 butir narkoba di Rutan Solo.

Penemuan itu berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan pelaku yang sebelumnya kedapatan simpan narkoba.

  1. Simpan 56 ekstasi dalam bra, seorang ibu terancam 15 tahun bui.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika.

  1. Mahasiswa jual ganja 1 kg buat bayar uang kuliah.

Pelaku mendapat untung 25 persen dari modal yang dikeluarkannya.

  1. Danny sopir Porsche pembawa narkoba, anak pengusaha.

Pengacara Dany, Sandy Arifin menyebutkan bapaknya Danny merupakan pengusaha tambang besi di Indonesia.

  1. Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani, Afriyani Susanti, terbukti menggunakan narkotika saat mengendarai mobil yang menabrak dan menewaskan sembilan pejalan kaki di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Tak cukup hanya dikalangan biasa, di kalangan selebritis pun jadi korban penggunaan narkoba:

  1. Roy Marten

Pada tanggal 13 November 2007 Roy tertangkap dengan ketiga temannya di Hotel Novotel Surabaya dengan dugaan mengonsumsi shabu-shabu. Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti, 1 gram dan 1 ons shabu-shabu di kamar 364 Hotel Novotel.

  1. Sammy Simorangkir

Mantan vokalis band Kerispatih, Sammy diciduk aparat di sebuah kamar kost daerah Pedurenan Sawit Setiabudi, Jakarta Pusat. Di kamar tersebut ditemukan paket sabu-sabu dan juga alat hisap. Langsung saja, Sammy dibawa ke Polres Jakpus. Dari hasil tes urine, Sammy positif mengonsumsi narkoba dan membuatnya dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

  1. Padi “Yoyok”

drumer Padi Yoyok,yang ditangkap Februari tahun lalu karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

  1. Sheilla Marcia

Menurut pemangku jabatan Kapolsek tersebut, SM, demikian Sheila Marcia disebut tertangkap bersama 4 orang di apartemen Golden Sky Pluit lantai 7 kamar 8 pada Kamis (7/8) jam 7 malam.

  1. Raffi Ahmad

Sebulan ini, media pemberitaan marak dikarenakan suatu kasus, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai tersangka pengguna narkoba. Presenter kondang ini positif menggunakan zat methylenedioxymethylchatinone (MDMA) atau disebut cathinone. Zat yang dikonsumsi Raffi ini diketahui merupakan zat narkoba jenis baru di Indonesia.

Raffi Ahmad ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya, Lebak Bulus, Minggu (27/1/2013) pukul 5.30 WIB. Saat penggerebekan, pihak BNN juga mengikutsertakan ketua RT 009, RW 04, Pak Masum.

  • Cara Penanggulangan Narkoba

Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara, sebagai berikut ini :

  1. Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
  2. Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
  3. Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok Bina Kasih. dll.
  4. Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

  • Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:

  • Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
  • Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
    dan ketentraman umum.
  • Menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
    fisik maupun psikologi.
  • Narkoba tidak pandang bulu terhadap korbannya. Kalangan biasa, remaja, pengusaha dan selebritis tanah air pun ikut terseret dalam narkoba.
  • Budaya bernarkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat apalagi di Indonesia. Penyelundupan yang semakin marak, remaja sudah menjadikan penggunaan narkoba sebagai budaya anak muda, artis maupun pengusaha.
  • Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.

 

  • Saran
  • Jangan sekali-kali mendekati atau mencoba Narkoba.
  • Berilah perhatian yang lebih dan selalu awasi anggota keluarga kita agar tidak terjerumus dalam Narkoba.
  • Berhati-hati terhadap segala pergaulan yang akan menjerumuskan kita ke dalam Narkoba.
  • Lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT agar kita selalu diberikan ketenangan hati dan pikiran yang sehat sehingga tidak mudah terpengaruh dalan hal yang negatif.
  • Bertindak tegas terhadap para pelaku pengedar Narkoba.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Tinggalkan komentar